SalatigaTerkini - Lebih dari 2 ribu tweets di Twitter kecam tindakan Baim Wong dan Indigo, atas aksi perusahaan tersebut mendafatrkan Citayam Fashion Week ke PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual).
Dilansir dari laman resmi PDKI (pdki-indonesia.dgip.go.id), sudah ada dua perusahaan hiburan yang mendaftarkan CFW ke DGIP.
Yang pertama dilakukan oleh PT. Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Paula Verhoeven, dengan tanggal permohonan 20-07-2022, dan nomor permohonan JID2022052181.
Dan yang ke dua oleh INDIGO ADITYA NUGROHO, tanggal permohonan 21-07-2022, dengan nomor permohonan JID2022052496.
Gegara tindakan tersebut Baim Wong banjir kecaman dari warganet. Bahkan komika sekaligus sutradara film Ernest Prakasa juga turut mengecam tindakan kedua perusahaan tersebut.
Bahkan komika 40 tahun tersebut tak segan menyebut keduanya serakah hingga tidak tahu malu, menggunakan publik sebagai merek pribadi.
Lalu apa keuntungan dari mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual?