Aldi Taher Siap Maju Pilkada 2024 Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

- 17 Februari 2021, 20:20 WIB
Aldi Taher
Aldi Taher /Instagram.com/@alditaher.official

SalatigaTerkini - Aldiansyah Taher atau Rahmat Aldiansyah yang dikenal sebagai aktor ini, mengaku siap maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta pada periode 2024 mendatang.

Aktor yang juga mantan suami dari Dewi Persik ini mengaku akan mencalonkan dirinya sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

Baca Juga: Luncurkan Paspor Covid-19, Bahrain Pelopori Sebagai Negara Pertama

Pria yang tenar dengan nama panggilan Aldi Taher ini juga akan konsisten untuk terjun di dunia politik, seperti yang ia unggah di laman instagram @alditaher.official.

Dalam unggahan tersebut, ia juga me-mention Gubernur Anies Baswedan terkait rencananya mengajukan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Cinta Seperti Aku’ Aurel Hermansyah. Sempat Trending Youtube, Bikin Baper Deh

"Bismillahi rahman ni rahim, Saya memutuskan Insya Allah 2024 maju sebagai wakil gubernur DKI Jakarta," tutur Aldi Taher, pada Rabu, 17 Februari 2021 seperti yang dilansir dari PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikel Calonkan Diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 Mendatang, Aldi Taher: Bismillah.

"Barakallah Anies Baswedan," kata Aldi Taher.

Sebagai informasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: PPnBM Mobil Baru 0 Persen Berlaku Maret, Pedagang Mobil Bekas Mewah Santai Saja

Pilkada akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024 mendatang sesuai dengan amanat Pasal 201 Ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016.

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam Keterangan Pers Mensesneg terkait Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Vatikan Merubah Ritual Ratusan Tahun Dalam Rangka Ikut Menekan Angka Penyebaran Covid-19

"Nah kaitannya dengan UU Pilkada, UU No. 10 tahun 2016, itu perlu kami tegaskan bahwa ketentuan Pilkada serentak itu dilaksanakan bulan November tahun 2024," tutur Pratikno.

Pratikno menegaskan, Pilkada serentak tahun 2024 sudah ditetapkan di tahun 2016 lalu.

"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016, dan itu belum kita laksanakan loh ya Pilkada serentak itu." kata Pratikno.***(Muhammad Azy/Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah