SalatigaTerkini - Denny Sumargo disomasi oleh keluarga Ferry Irawan lantaran dituding menyebarluaskan video saat nangis-nangis minta maaf.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Sunan Kalijaga yang ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga Ferry Irawan saat melakukan konferensi pers.
Video Ferry Irawan yang nangis tanpa mengeluarkan air mata ditayangkan di kanal YouTube Densu saat Verrell Bramasta dan Athalla Naufal jadi bintang tamu.
"Denny Sumargo kami duga sengaja menyebarluaskan video mas Ferry Irawan tanpa izin dan tanpa hak," ujar Sunan Kalijaga, saat menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Venna Melinda Ucap Syukur Selamat Dari KDRT, Minta Dukungan Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan
Baca Juga: Resmi Ditahan, Ferry Irawan Minta Netizen Tak Hina dan Fitnah Dirinya: Jangan Lucuti Saya
Menurut penuturannya apa yang dilakukan Densu tanpa mengedit video tersebut membuat masyarakat malah makin memberikan hujatan hingga membuat malu keluarga besar.
"Dia tidak mengedit video tersebut, yang akhirnya jadi bullyan netizen atau masyarakat. Itu membuat keluarga malu," katanya
Sunan mengatakan bahwa pihak keluarga tuntut permintaan maaf dari suami Olivia Allan dalam waktu 3X24 jam imbas dari video tersebut.
"Kami tunggu 3x24 jam. Dampak video yang diviralkan tersebut sudah menimbulkan kerugian keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Ibunda Venna Melinda Tak Pernah Restui Ferry Irawan, Ngaku Jijik Dengar Nama Sang Mantu
Baca Juga: Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Lakukan KDRT, Cakar Hingga Bibir Robek Berdarah
Densu dijerat atas dugaan pelanggaran UU ITE buntut dari menyebarluaskan video Ferry saat meminta maaf kepada keluarga Venna.
"Perbuatan tersebut dapat kami duga melanggar UU ITE," ujarnya lagi.
Demikian informasi terkait Denny Sumargo yang disomasi karena menyebarkan video Ferry Irawan saat nangis minta maaf tanpa ijin yang buat malu keluarga.***