SalatigaTerkini - Ferry Irawan resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Venna Melinda.
Saat proses penyelidikan Ferry Irawan ditemani oleh kuasa hukumnya Jeffry Simatupang menyebut jika Venna Melinda melakukan KDRT.
Ferry Irawan juga membawa barang bukti foto yang membuktikan bahwa dirinya sempat mendapat kekerasan di bagian wajah hingga menyebabkan bibir robek dan mengeluarkan darah.
"Di tanggal 6 (Januari) nih kejadiannya ya. Kita lihat nih (tunjukkan gambar Ferry Irawan), bibir pak Ferry robek nih, berdarah. Ini terjadi tanggal 6. Pertanyaannya begitu kan, siapa yang melakukan? Betul nggak," katanya.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul, Usai Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda
Baca Juga: Venna Melinda Ucap Syukur Usai Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jawa Timur
Ibu kandung Verrell Bramasta dituding telah mencakar Ferry pada 6 Januari 2023 hingha menyebabkan bibirnya terluka.
"Terjemahkan sendiri, di tanggal 6 pak Ferry sebelum berangkat bibirnya berdarah ada yang mencakar tuh," katanya lagi.
Dengan tegas Ferry membantah telah melakukan tindak kekerasan kepada sang istri. Menurut keterangannya, saat terlibat cekcok Venna memukul dirinya sendiri.