SalatigaTerkini - Sebelum Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur, ia sempat memberikan pesan kepada netizen.
Sebelum masuk ke dalam sel, Ferry Irawan yang didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, dirinya memberikan pernyataan soal status barunya sebagai tersangka atas KDRT kepada Venna Melinda.
Ferry Irawan mengatakan bahwa apa yang ia tunjukkan adalah sebagai bentuk itikad baiknya menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sebagai warga negara yang baik saya patuhi hukum saya ikuti prosedur hukum karena negara kita adalah negara hukum," katanya.
Baca Juga: Ibunda Venna Melinda Tak Pernah Restui Ferry Irawan, Ngaku Jijik Dengar Nama Sang Mantu
Baca Juga: Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Lakukan KDRT, Cakar Hingga Bibir Robek Berdarah
Ia juga berpesan kepada awak media dan masyarakat Indonesia untuk tidak menghina dan menghujat dirinya atas kasus tersebut.