SalatigaTerkini - Sebelum Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur, ia sempat memberikan pesan kepada netizen.
Sebelum masuk ke dalam sel, Ferry Irawan yang didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, dirinya memberikan pernyataan soal status barunya sebagai tersangka atas KDRT kepada Venna Melinda.
Ferry Irawan mengatakan bahwa apa yang ia tunjukkan adalah sebagai bentuk itikad baiknya menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sebagai warga negara yang baik saya patuhi hukum saya ikuti prosedur hukum karena negara kita adalah negara hukum," katanya.
Baca Juga: Ibunda Venna Melinda Tak Pernah Restui Ferry Irawan, Ngaku Jijik Dengar Nama Sang Mantu
Baca Juga: Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Lakukan KDRT, Cakar Hingga Bibir Robek Berdarah
Ia juga berpesan kepada awak media dan masyarakat Indonesia untuk tidak menghina dan menghujat dirinya atas kasus tersebut.
"Jangan lucuti saya. Jangan hina saya. Jangan fitnah saya, kepada siapa pun,” katanya lagi.
Sebelumnya, ia juga menuliskan 'surat cinta' yang ditunjukkan kepada sang istri berisi penyesalan dan permintaan maaf.
Ia mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum, namun dirinya masih berharap Venna memberikan kesempatan kedua.
Baca Juga: Ferry Irawan Bela Diri Soal Video Nangis Tanpa Air Mata Sebelum Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul, Usai Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda
Ferry masih menyimpan harapan agar permasalahan tersebut bisa didiskusikan secara terbuka dan langsung kepada Venna secara kekeluargaan.
Demikian informasi terkait Ferry Irawan yang meminta netizen Indonesia untuk tidak menghina dan memfitnah dirinya.***