SalatigaTerkini - Aktor Ferry Irawan resmi ditahan oleh pihak Polda Jawa Timur per 16 Januari 2023 kemarin malam.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Venna Melinda.
Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada kinerja Polda Jawa Timur.
"Selamat malam, saya Hotman Paris selaku pengacara dari pelapor Venna Melinda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Karena telah mendengar suara rakyat khususnya mendengar suara kaum perempuan yang ingin agar segera dilakukan penahanan atas yang diduga pelaku KDRT," katanya dilansir dari Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Baca Juga: Venna Melinda Ucap Syukur Usai Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jawa Timur
Baca Juga: Ferry Irawan Ngaku Kena Mental Banjir Hujatan Netizen, Ngarep Venna Melinda Cabut Laporan
Dengan demikian Ferry resmi ditahan sejak kemarin dengan status tersangka kekerasan yang dilakukan kepada sang istri.
"Hari ini tanggal 16 Januari 2023, Polda Jawa Timur telah resmi mengumumkan bahwa Ferry Irawan telah resmi ditahan terhitung sejak malam ini," katanya lagi.
Selain itu pengacara 63 tahun itu secara terang-terangan menyindir pengacara Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi tersangka.