Sidang Perdana Perceraian Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tidak Hadir, Ada Apa?

21 September 2021, 14:58 WIB
Sidang Perdana Perceraian Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tidak Hadir, Ada Apa? /instagram.com/@kenangmirdad

SalatigaTerkini - Kabar perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sempat menghebohkan publik bulan Agustus lalu.

Kini sidang cerai perdana Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar pada Selasa, 21 September 2021 di Pengadilan Agama Selatan.

Tyna Kanna didampingi kuasa hukumnya Denny Kailimang.

Baca Juga: 9 Panduan Menggunakan Media Sosial Dengan Cerdas dan Bijak. Wajib Tahu Agar Tidak Merugi

Sayangnya sidang perdana tersebut ditunda karena Kenang Mirdad tidak hadir.

"Hari ini bener sudah sidang perdana tapi tergugat tidak hadir jadi sidang ditunda nanti pada tanggal 5 Oktober," kata Denny usai sidang.

Penyebab Kenang Mirdad yang tidak dapat menghadiri persidangan tersebut karena alasan pribadi sehingga berhalangan hadir.

"Dengan perintah kepada penasehat hukum tergugat untuk menghadirkan tergugat karena kata kuasa hukumnya tergugat berhalangan hadir hari ini," sambung kuasa hukum Tyna Kanna.

Baca Juga: Berikut Ini Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan Agama. Bani Maulana: Alhamdulillah

Denny juga mengungkapkan bahwa Majelis Hakim mengharuskan Kenang Mirdad harus hadir di sidang selanjutnya.

Diketahui Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

Baca Juga: Kurang Bukti, Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak

Sampai saat ini alasan Tyna Kanna terkait gugatan cerainya terhadap Kenang Mirdad.

Demikian diatas Sidang Perdana Perceraian Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tidak Hadir, Ada Apa?***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler