Berikut Ini Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan Agama. Bani Maulana: Alhamdulillah

- 15 September 2021, 09:55 WIB
Berikut Ini Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan Agama
Berikut Ini Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan Agama /Tangkapan layar Instagram @banimmulia

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang alasan gugatan cerai Lulu Tobing ditolak oleh Pengadilan Agama.

Nama Lulu Tobing beberapa pekan ini kerap disebut-sebut terkait gugatan cerai dengan Bani Maulana Mulia.

Diketahui keduanya merupakan tokoh pesohor dan menarik untuk diperbincangkan.

Kabar terkini dari gugatan cerai yang diajukan, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi menolak.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Lulu Tobing yang Gagal Bercerai Dengan Bani Maulana Mulia

Berikut ini alasan gugatan cerai Lulu Tobing ditolak Pengadilan Agama:

Terdapat alasan ditolaknya gugatan cerai tersebut, yakni alasan berpisah yang diajukan tidak memiliki bukti.

"Ya berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti, sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat. Tidak bisa diungkap ya, itu intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," ungkap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Lulu Tobing yang Gagal Bercerai Dengan Bani Maulana Mulia

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x