Kurang Bukti, Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak

- 14 September 2021, 16:54 WIB
Kurang Bukti, Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak
Kurang Bukti, Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak /Instagram @banimmulia/


SalatigaTerkini - Dalam artikel ini terdapat informasi mengenai gugatan cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana ditolak karena kurang bukti.

Keluarga Lulu Tobing dan Bani Maulana sedang menjadi sorotan oleh publik Indonesia karena gugatan cerai.

Seperti diketahui Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai kepada Bani Maulana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021.

Namun kabar terbaru mengungkapkan bahwa gugatan cerai yang diajukan Lulu Tobing ditolak oleh hakim.

Baca Juga: Profil Biodata dan Usia Dahlia Poland istri Fandy Christian yang Kena Cibiran Netizen: Sekali-kali Facial Dong

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat poda Selasa 14 September 2021.

Jajat juga memastikan bahwa Lulu Tobing dan Bani Maulana tidak menghadiri sidang perceraian tersebut.

"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," ungkapnya.

Jajat juga menjelaskan bahwa gugutan cerai yang diajukan Lulu Tobing ditolak karena masih kekurangan bukti yang kuat.

Baca Juga: Melanie Putria Secara Langsung Meminta Izin ke Makam Istri Calon Suami

Halaman:

Editor: Christian Philips Ardiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah