Trending di Twitter, Clubhouse Belum Terdaftar di Kominfo

- 18 Februari 2021, 23:53 WIB
Ilustrasi Clubhouse trending di twitter
Ilustrasi Clubhouse trending di twitter /Pixabay/geralt

SalatigaTerkini - Platform untuk berdiskusi online, ClubHouse baru baru ini memang tengah ramai menjadi perbincangan warganet di Indonesia meski sudah diluncurkan sejak Maret 2020 lalu.

Pasalnya aplikasi Clubhouse ini mulai ramai setelah CEO Tesla, Elon Musk menggunakannya.

Baca Juga: 7 Bocoran Internet Murah Telkomsel. Buruan di Coba!!

Aplikasi ini hanya bisa digunakan dan dinikmati oleh pemakai iOS saja dengan undangan khusus dari user Clubhouse sebelumnya.

Clubhouse ini sendiri adalah media sosial berbasis suara atau voice dimana sang pengguna bisa melakukan streaming audio, panggilan telepon dan bisa juga dengan membuat topik khusus seperti podcast.

Baca Juga: TERKINI, Update Data Vaksinasi COVID-19 Di Indonesia 18 Februari 2021

Nah, meski tengah ramai di Indonesia, ternyata aplikasi ini bisa dibilang ilegal.

Pasalnya aplikasi Clubhouse belum terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo).

Baca Juga: Elon Musk: Jual Saja Dogecoin Milikmu

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x