Berita Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hari Ini

Nasional

Masa Karantina Dari Luar Negeri Sekarang Jadi Lima Hari, Simak Ketentuannya

31 Januari 2022, 18:26 WIB

Sebelumnya berlaku tujuh hari, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri kini menjadi lima hari.

Terpopuler

Kabar Daerah