Daftar UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah, UMK Kota Salatiga Jadi Berapa ?

- 30 November 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi UMK
Ilustrasi UMK /

“Data yang digunakan dalam penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga yang berwenang, yaitu BPS,” jelas pejabat Gubenur Jawa Tengah.

Berikut informasi lengkap tentang penetapan UMK Jawa Tengah 2024 di 35 kota dan kabupaten.

Berikut ini daftar UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:

Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106

Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690

Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571

Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947

Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641

Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175

Halaman:

Editor: Ari Pianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah