SalatigaTerkini - Kasus pembunuhan oleh atasan sendiri yakni Ferdy Sambo terhadap Brigadir Joshua sudah sampai di vonis hakim.
Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Awalnya kasus ini merupakan kasus tembak menembak antara kedua polisi yakni Brigadir J atau Joshua Hutabarat dengan Bharada E atau Richard Eliezer.
Baca Juga: Ramalan Kesehatan Seluruh Zodiak Rabu 15 Februari 2023, Taurus : Manjakan dan Istirahatkan Diri Anda
Namun karena diduga terdapat hal yang mencurigakan dan ada sesuatu yang disembunyikan, akhirnya terjadi otopsi ulang kepada korban Joshua.
Selanjutnya terdapat berbagai penyidikan termasuk mengecek CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Namun CCTV di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.