Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Postingan Pilu Sang Putri Tuai Simpati

- 13 Februari 2023, 19:25 WIB
Ferdy Sambo Divonis  Hukuman Mati, Postingan Pilu Sang Putri Tuai Simpati
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Postingan Pilu Sang Putri Tuai Simpati /Twitter

SalatigaTerkini - Ferdy Sambo trending di Twitter pasca hakim menjatuhi vonis hukuman mati dalam sidang hari ini 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mendapat vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya tersebut.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Ferdy Sambo bersalah dengan hukuman mati.

Baca Juga: Teuku Ryan Sebut Ria Ricis Lebay, Gegara Heboh Tahu Difollow Mark Westlife

Baca Juga: Gempa Jayapura Masuk 'Black Swan Earthquakes', Mirip Aktivitas Gempa Ambon M 6.5

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ujarnya pada 13 Februari 2023.

Terdakwa diyakini ikut dalam penembakan menggunakan senjata api berjenis glock dengan mengenakan sarung tangan hitam.

"Berdasarkan keterangan terdakwa Eliezer, Rifaizal dan Adzan Romer, ahli Farah, dan ahli Sumirat majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua dengan senjata jenis glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan hitam," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x