Satlantas Polres Salatiga akan melakukan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata sebagai berikut.
1. Tidak Memakai Helm
2. Tidak Memakai TNKB
3. Overload/Dimensi
4. Knalpot Tidak Standar
5. TNKB Tidak Sesuai
6. Pengendara Dibawah Umur
Tilang secara manual ini diberlakukan oleh Satlantas Polres Salatiga mulai tanggal 1 Januari 2023.
Demikian informasi mengenai 6 jenis pelanggaran yang menjadi sorotan tilang manual yang diberlakukan oleh Satlantas Polres Salatiga.***