Video Mesum Pelajar di Salatiga Terungkap, Perekam Video Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

- 12 Desember 2021, 12:49 WIB
Perekam video mesum di sebuah warung di JLS Salatiga teridentifikasi
Perekam video mesum di sebuah warung di JLS Salatiga teridentifikasi /Pixabay/

SalatigaTerkini - Video mesum yang menghebohkan Kota Salatiga kini sudah diungkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana memaparkan hasil pemeriksan kepolisian saat konferensi pers di Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga.

Beberapa waktu lalu video mesum berdurasi sekitar 30 detik tersebut viral di media sosial yang direkam pada 24 November 2021.

Dari video tersebut nampak dua pelajar yang sedang dilanda gairah melakukan aksi mesum di sebuah warung.

Baca Juga: BREAKING NEWS!!! Kecelakaan Karambol Truk Kontainer JLS Salatiga, 1 Orang Meninggal

Dari penelusuran, diketahui bahwa adegan mesum tersebut direkam di salah satu warung yang berada di daerah Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau bagi warga Kota Salatiga dikenal dengan Jalan Baru (JB).

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kedua pelajar yang melakukan aksi mesum tersebut.

Pakaian kedua pelajar yang dipakai saat berbuat mesum tersebut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Simak! Hari Senin, Samsat Keliling Salatiga Akan Berada di Dua Lokasi Berikut Ini

Halaman:

Editor: Winang Pranandana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x