HOT NEWS! Deretan Korban dan Kerugian Lelang Arisan Salatiga Maryuni Kemplink, Kerugian Capai 4,7 Miliar

- 24 September 2021, 17:16 WIB
HOT NEWS! Deretan Korban dan Kerugian Lelang Arisan Salatiga Maryuni Kemplink, Kerugian Capai 4,7 Miliar
HOT NEWS! Deretan Korban dan Kerugian Lelang Arisan Salatiga Maryuni Kemplink, Kerugian Capai 4,7 Miliar /Moh Thoriq Alauddin/SalatigaTerkini.com

-Pasal 378 KUHP 

" Barangsiapa, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai tipu muslihat ataupun rangkaian kata-kata bohong, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau memberi hutang maupun menghapuskan piutang dengan pidana penjara 4 (empat) tahun."

Diketahui kronologi kejadian sebagai berikut :

Sebelum kejadian atau sekitar bulan Juli 2021, korban menghubungi tersangka melalui WA. Maksud dan tujuan korban adalah untuk menanyakan atau meminta list lelang arisan. 

Kemudian melalui WA tersangka mengirim list lelang arisan kepada korban dengan dijanjikan keuntungan yang cukup besar dan dalam jatuh tempo sekitar 2 (dua) Minggu, kemudian korban tertarik. 

Baca Juga: HOT NEWS! Maryuni Kemplink Terduga Bandar Lelang Arisan Salatiga Menyerahkan Kepada Pihak Kepolisian

Akhirnya sejak tanggal 03 Agustus 2021, secara bertahap korban hingga tanggal 12 Agustus 2021 telah mengirim sebanyak 10 (sepuluh) kali transaksi ke Rekening tersangka hingga total Rp. 71.300.000,- (tujuh puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan jatuh tempo pertama adalah pada tanggal 16 Agustus 2021 serta jatuh tempo terakhir adalah 28 Agustus 2021. 

Setelah jatuh tempo, pertama korban datang ke rumah tersangka untuk menarik lelang arisan berikut keuntungan yang telah dibeli atau dijanjikan oleh tersangka. 

Namun pada saat itu tidak bertemu dengan tersangka dan ketika korban datang yang kedua kali korban juga tidak bertemu dengan tersangka justru yang terjadi bahwa rumah tersangka sudah didatangi oleh banyak orang atau para korban lelang arisan dimaksud. 

Atas kejadian tersebut akhirnya korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah