HOT NEWS! Deretan Korban dan Kerugian Lelang Arisan Salatiga Maryuni Kemplink, Kerugian Capai 4,7 Miliar

- 24 September 2021, 17:16 WIB
HOT NEWS! Deretan Korban dan Kerugian Lelang Arisan Salatiga Maryuni Kemplink, Kerugian Capai 4,7 Miliar
HOT NEWS! Deretan Korban dan Kerugian Lelang Arisan Salatiga Maryuni Kemplink, Kerugian Capai 4,7 Miliar /Moh Thoriq Alauddin/SalatigaTerkini.com

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang PRESS RELEASE! Deretan korban dan kerugian lelang arisa Salatiga Maryuni Kemplink, kerugian capai Rp4,7 miliar yang akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Saat ini tengah ramai menjadi bahan perbincangan warga Kota Salatiga terkait dengan kabar ditangkapnya tersangka bandar lelang arisan Salatiga Maryuni Kemplink yang sebelumnya sempat melarikan diri di Kota Cirebon.

Kini sang bandar lelang arisan Salatiga Maryuni Kemplink tengah menjalani proses hukum yang ada.

Maryuni Kemplink terjerat 2 pasal yang berbeda, membuat dirinya masuk dan mendekam dibalik dinginnya jeruji besi serta selama 4 tahun penjara.

Berikut 2 pasal yang menjerat bandar lelang arisan Salatiga Maryuni Kemplink yang telah dikutip oleh tim redaksi salatigaterkini.com dari hasil press release Polres Kota Salatiga hari ini Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: BREAKINGNEWS! Bandar Lelang Arisan Online Salatiga Maryuni Kemplink atau Resa Agatha Ditetapkan Tersangka

PERSANGKAAN PASAL :

-Pasal 372 KUHP

" Barangsiapa, dengan sengaja melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yang mana barang tersebut ada padanya bukan karena kejahatan dengan pidana penjara 4 (empat) tahun."

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x