Dalam aksinya, Polres Salatiga membubarkan kerumunan di tempat-tempat tongkrongan muda-mudi.
Petugas juga meminta penjual makanan untuk tidak melayani makan di tempat guna menekan tingkat kerumunan di Kota Salatiga.
“Kegiatan penertiban ini akan kami gelar rutin sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Salatiga,” tutup Rahmad Hidayat.***