SalatigaTerkini - Meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Tengah membuat Jajaran Polres Salatiga melakukan pencegahan dengan cara membubarkan beberapa titik keramaian di Kota Salatiga.
Jajaran Polres Salatiga yang dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, S.S melakukan pembubaran kerumunan di sejumlah titik di Kota Salatiga, pada hari Sabtu, 12 Juni 2021 malam pukul 20.00 WIB.
Aksi penertiban ini dilakukan Polres Salatiga karena tingginya kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
“Gerakan ini dilaksanakan mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Tengah, kita lakukan antisipasi agar peningkatan kasus Covid-19 tidak terjadi di Kota Salatiga,” Ungkap Kapolres Salatiga.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di GTV, Minggu, 13 Juni 2021: Fast & Furious Dijadwalkan Tayang
Antisipasi yang dilakukan Polres Salatiga bertujuan agar masyarakat Salatiga tetap terlindung dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Upaya ini akan terus kita lakukan untuk memastikan warga Salatiga tetap terlindungi dan tertib melaksanakan protokol kesehatan,” kata Rahmad Hidayat.
Gerakan ini menyasar titik-titik kerumunan yang terjadi di Kota Salatiga dan menindak masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku.