Bringin, Getasan, Pabelan, dan Ambarawa Masuk Zona Merah, Warga Salatiga Harap Waspada

- 8 Juni 2021, 12:05 WIB
Kader PDIP Ngesti Nugraha dipanggil KPK sehari sebelum dirinya dilantik jadi Bupati Kabupaten Semarang.
Kader PDIP Ngesti Nugraha dipanggil KPK sehari sebelum dirinya dilantik jadi Bupati Kabupaten Semarang. /Akun Instagram @ngesti.nugraha

SalatigaTerkini- Kasus COVID-19 di daerah Kabupaten Semarang mengalami peningkatan yang signifikan sejak Sabtu 5 Juni 2021.

Di kabupaten Semarang sendiri ada empat Kecamatan yang masuk zona merah.

"Sabtu kemarin ada 92 kasus corona, dan Minggu 6 Juni 2021 ada penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang mencapai 144 kasus. Ada 4 kecamatan masuk zona merah," jelas Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran Timur, Senin 7 Juni 2021 petang.

Empat Kecamatan yang masuk zona merah COVID-19 di Kabupaten Semarang di antaranya Kecamatan Bringin, Getasan, Pabelan, dan Ambarawa.

Baca Juga: Kakek Berumur 68 Tahun Mencabuli Bocah, Alasannya Main Suntik-suntikan

Selain itu keempat kecamatan ada lagi dua kecamatan lain yang mendekati zona merah yakni Kecamatan Bandungan dan Pringapus.

"Klaster corona di antaranya dari halal bi halal, sekolah, dan rumah tangga. Ada dua kecamatan yang menuju zona merah di antaranya Pringapus dan Bandungan yang notabene terdapat banyak tempat wisata," ujarnya.

Pemkab Semarang sedang berupaya untuk menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Semarang, lanjutnya, yakni dengan membatasi kegiatan masyarakat termasuk menutup tempat wisata.

"Sesuai Instruksi Bupati no 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro mulai besok, termasuk tempat wisata kita tutup. Pasar buka hanya sampai jam 12 siang, tempat karaoke juga tutup, untuk restoran kita batasi maksimal pengunjung 30 orang hingga pukul 21.00," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x