SalatigaTerkini – Kembali terjadi, bocah berumur 10 tahun menjadi korban penjabulan.
Kasus miris tersebut dilakukan oleh seorang kakek berinsial N yang berusia 68 tahun, diketahui ia adalah mantan pegawai negari sipil (PNS).
Berawal dari N yang mengajak bocah tersebut dengan alasan main suntik-suntikan.
"Modus pelaku ini merayu korban dengan berpura-pura mengajak main suntik-suntikan, di mana sebelum kejadian korban tengah bermain dengan sang adik di depan rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Ogam Ilir AKP Robi Sugara.
N juga mengaku bahwa ia nekat mencabuli bocah tersebut karena rindu dengan sang cucu.
Baca Juga: Sudah Setubuhi 6 kali, Perawat di Jombang Malah Gugurkan Kandungan Korbanya yang Hamil 2 Bulan
"Nekat menyetubuhi korban karena mengaku rindu dengan sang cucu," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Shandy.
Robi mengatakan peristiwa itu terjadi bahkan hingga 3 kali. Pertama pada Sabtu, 22 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Dia kembali mencabuli korban pada Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dua hari berturut-turut pelaku ini menyetubuhi korban. Berawal ketika korban sedang sedang bermain bersama adiknya dan di panggil oleh pelaku. Pelaku kemudian membujuk korban berbaring untuk bermain suntik-suntikan, selanjutnya pelaku ini langsung memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan korban," jelas Robi.
Baca Juga: 6 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Perawat di Jombang Diringkus polisi