Bantuan Sosial Tunai (BST) di Salatiga Kembali Berjalan, Berikut Syaratnya Jika Pengambilan Diwakilkan

- 23 April 2021, 17:30 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kembali Berjalan, Berikut Syaratnya Jika Pengambilan Diwakilkan
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kembali Berjalan, Berikut Syaratnya Jika Pengambilan Diwakilkan /PIXABAY/Ekoanug

SalatigaTerkini - Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk wilayah Salatiga dan sekitarnya sudah mulai berjalan kembali. Bantuan Sosial Tunai dengan nominal Rp300.000. Ini sudah bisa kembali didapatkan warga Salatiga dan sekitarnya dengan catatan namanya sudah masuk pada daftar BST.

Setelah pihak Pos Indonesia sebagai perantara pendistribusian bantuan melakukan beberapa perbaikan sistem.

Setelah melakukan perbaikan sistem Bantuan Sosial Tunai di Kota Salatiga sudah mulai berjalan kembali.

Bantuan Sosial Tunai sudah mulai dibagikan pada Rabu, 21 April 2021. Dengan bantuan dari beberapa mahasiswa UKSW, pendistribusian BST berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Dua Hackers Asal Indonesia Berhasil Bobol 500 Juta USD Dalam Situs Bansos Amerika

Dihimbau kepada warga Salatiga yang terdaftar untuk mempersiapkan berkas-berkas untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai ini.

Surat undangan pengambilan BST, KTP asli , KK asli (jika pengambilan BST diwakilkan) semua berkas harus dibawa karena jika ada data yang meleset bisa di cocokan dari berkas yang anda bawa.

Untuk warga yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai tetapi memiliki keterbatasan, khususnya sakit atau lumpuh dapat diwakilkan. Syaratnya adalah :

Baca Juga: Download Aplikasi JakOne Mobile, Cek Saldo Bansos BST Rp300 Ribu di Bank DKI

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: kantor pos Salatiga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah