Lagi, Oknum Polisi Tertangkap Saat Sedang Hisap Sabu

- 20 Februari 2021, 11:28 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /dok/

SalatigaTerkini - Keterlibatan aparat hukum dalam peredaran narkotika semakin mengkhawatirkan belakangan ini.

Ternyata tak hanya masyarakat umum yang terjerumus dalam mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dengan adanya kasus keterlibatan aparatur negara dalam penggunaan narkoba fenomena "pagar makan tanaman" sangat mengkhawatirkan karena BNN, TNI serta Polri, merupakan ujung tombak dan aset vital bangsa dalam memerangi peredaran barang laknat yang seakan tak habis-habisnya itu.

Baca Juga: Tidur Pakai Kipas Angin. STOP! Bisa Buat Otot Nyeri

Saat ini pemerintah tengah mencari solusi supaya para aparatur negara seperti TNI atau POLRI tidak terjerumus kedalam penggunaan narkotika.

Beberapa hari terakhir masyarakat dikejutkan dengan adanya berita tentang Kapolsek Astanaanyar yang terjerat kasus penggunaan Narkotika.

Belum reda berita tersebut, kini dari Salatiga tersiar kabar ada seorang Oknum Polisi juga ditangkap karena maslah yang sama.

Dikutip dari portal jurnalnews.net, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kamis 18 Februari 2021 dini hari, menangkap seorang oknum Polisi dari Polres Salatiga yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: COVID-19 Dunia: Kabar Baik, Angka Harian Menunjukan Penurunan Sebanyak 16 Persen

Baca Juga: Hari Spesial Buat Scoprio, Ramalan Zodiak 20 Februari 2021 Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Ali Ashari, polisi berpangkat Bripka ditangkap di sebuah rental mobil di Kota Salatiga saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan 17 paket bungkus sabu di laci garasi mobil tersebut.

“Kami sudah dapat laporan informasi. Kami tidak peduli itu Polri atau warga sipil, yang pasti soal Narkoba kami tidak pandang bulu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Agung Prasetiantoko, Jumat 19 Februari 2021.

Menurut Agung, Bripka Ali Ashari merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga yang diperbantukan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Namun, melihat kinerjanya yang kerap tidak masuk dinas, Agung mengembalikannya ke Polres Salatiga sejak dua pekan lalu.

“Banyak bolos, terpaksa kami kembalikan ke Polres Salatiga. Sekitar dua pekan lalu suratnya saya tanda tangani,” tambah Agung.

Dari tersangka Bripka Ali Ashari, petugas mendapati barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat masing-masing 8 gram, sedotan, alat hisap bong, dan ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dipecat dari keanggotaan Polri dan dijerat pidana Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

 

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: jurnalnews.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x