SalatigaTerkini - Berikut ini adalah jadwal layanan Kantor Samsat dan Samsat Keliling di Kota Salatiga untuk hari Rabu tanggal 22 Desember 2021.
Bagi masyarakat yang tinggal di Kota Salatiga dan hendak melakukan pembayaran pajak bisa memaksimalkan layanan pembayaran di Kantor Samsat dan Samsat Keliling.
Untuk pembayaran di Kantor Samsat, Anda bisa mendatangi lokasinya yang berada di dekat Alun-Alun Pancasila.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Korban Lelang Arisan Fiktif di Salatiga: Saya Butuh Kepastian
Kantor Samsat Salatiga melayanai layanan pembayaran pajak kendaraan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Pembayran pajak kendaraan tahunan tidak harus dilakukan di Kantor Samsat melainkan bisa juga dilakukan di layanan Samsat Keliling yang pada hari Rabu, 22 Desember 2021, akan berlokasi di dua lokasi berikut:
1. Samsat Keliling 1 di Terminal Tingkir.
2. Samsat Keliling 2 di TD Garage / AE Koi.
Samsat Keliling Kota Salatiga pada hari Rabu akan melayani mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Layanan terbaru dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jateng (Bapenda Jateng) memungkinkan Anda membayar pajak kapan pun dan di manapun dengan menggunakan aplikasi New Sakpole.
Dengan hanya mengunduh aplikaksi New Sakpole di Playstore, Anda tidak perlu lagi mendatangi Kantor Samsat ataupun Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.***