Masuk Zona Merah Warga Kota Salatiga Dihimbau Untuk Tidak Terima Tamu Dari Luar Kota

10 Mei 2021, 15:07 WIB
Kota Salatiga, salah satu kota tertua yang masih terjaga kesejukan dan keindahannya /

SalatigaTerkini - Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti himbau warga Kota Salatiga taat dalam ketentuan upaya pengendalian pandemi Covid-19.

Wuri mengatakan bahwa ada 8 poin imbauan yang tertulis dalam surat edaran.

"Ada delapan poin imbauan yang harus ditaati dan diperketat selama periode 10 sampai 17 Mei 2021, atau selama Lebaran ini," jelasnya, Senin, 10 Mei 2021.

Wuri juga meminta kepada warga Salatiga untuk tidak menerima tamu dari luar kota saat hari raya Idul Fitri mendatang.

Baca Juga: Salatiga Masuk Zona Merah, Yulianto: Pasar Tiban dan Kolam Renang Kalitaman Ditutup Dulu Saja!

"Sementara bila mendesak harus ke pusat perbelanjaan maka harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan yang terpenting menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan Jogo Tonggo," kata Wuri.

Sementara itu, menurut Yulianto Wali Kota Salatiga saat ini Satgas Covid-19 sedang gencar menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga.

"Salatiga dinyatakan zona merah, ada pertumbuhan kasus karena mobilitas masyarakat saat ini cenderung tinggi. Juga banyak terjadi kerumunan tanpa memerhatikan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Update COVID-19 Kota Salatiga 8 Mei 2021: Kasus Aktif Mencapai 303

Sebagai informasi, Kota Salatiga masuk ke zona merah setelah ada penambahan kasus sebanyak 39 kasus Covid-19 dan 28 pasien sembuh pada Minggu, 9 Mei 2021.

Secara kumulatif di Salatiga pada hari ini Senin, 10 Mei 2021 ada 3724 kasus dengan rincian 3292 pasien sembuh sedangkan 328 menjalani perawatan karena positif Covid-19 dan 104 meninggal dunia.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler