SalatigaTerkini - Motor Listrik akan diberikan subsidi potongan harga hingga 7 juta per unit.
Motor listrik ini bisa didapatkan dengan harga belasan juta setelah terpotong subsidi dari pemerintah.
Rencana ini mulai di wacanakan pada akhir tahun 2022 dan di realisasikan pada bulan Maret 2023.
Dengan bantuan subsidi potongan harga motor listrik ini diharapkan masyarakat dapat beralih dari motor BBM ke motor listrik.
Baca Juga: 6 Syarat dan Tahapan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
Baca Juga: Wajib Tahu ! Begini Cara dan Alur Pembelian Motor Listrik Baru dengan Subsidi Hingga 7 Juta
Tentunya masyarakat akan menimbang -nimbang kelebihan serta kekurangan dari penggunaan motor listrik.
Dalam artikel kali ini akan membahas tentang kelebihan dari motor listrik dengan situasi serta kondisi di jalan raya Indonesia.
Untuk mengetahui secara lengkap informasi tentang kelebihan dari motor listrik, simak artikel dibawah ini.