SalatigaTerkini - Pada bulan Maret 2023 ini, pemerintah Indonesia akan merealisasikan wacana subsidi untuk motor listrik.
Rencananya 200.000 unit motor listrik akan diberikan subsidi kepada masyarakat.
Subsidi motor listrik akan mulai di realisasikan pada tanggal 20 Maret 2023.
Dengan subsidi senilai 7 juta per unit diharapkan masyarakat akan beralih tren ke motor listrik.
Baca Juga: Wajib Tahu ! Begini Cara dan Alur Pembelian Motor Listrik Baru dengan Subsidi Hingga 7 Juta
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Rabu 8 Maret 2023 : UEAADKT
Berbagai keuntungan dari motor listrik ini mulai menarik minat beli masyarakat apalagi dengan diberikan subsidi dengan nilai yang cukup besar.
Keuntungan motor listrik diantaranya efisien, bersahabat dengan lingkungan dan tidak berisik.
Apabila masyakat sudah mempunyai kendaraan dengan bahan bakar minyak bisa di konversi atau ditukar dengan kendaraan motor listrik.