Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukuman dan Denda?

- 26 Desember 2023, 16:28 WIB
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumannya?
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumannya? /Muhammad Rafiq/

Contoh kasus serupa

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jeffrey Tongas Lumban Batu merupakan tersangka penerima traveller cheque pemilihan Gubernur Bank Indonesi.

Ia telah meninggal dunia karena serangan jantung, maka perkara di KPK batal demi hukum, lantaran mengacu kepada Pasal 77 KUHP.

Dimana hak jaksa untuk menuntut akan gugur ketika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, dengan demikian penuntutan kasus pun digugurkan.

Demikian informasi terkait mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, bagaimana kelanjutan proses hukuman dan denda yang harus dibayarkan?***

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah