Farhat Abbas Protes Bharada E Divonis Penjara 1,5 Tahun, Tuding Hakim Sidang Tidak Adil

- 15 Februari 2023, 20:35 WIB
Farhat Abbas Tak Setuju Bharada E Divonis Penjara 1,5 Tahun, Tuding Hakim Sidang Suka Main Perempuan
Farhat Abbas Tak Setuju Bharada E Divonis Penjara 1,5 Tahun, Tuding Hakim Sidang Suka Main Perempuan /Instagram @farhatabbasofficial

SalatigaTerkini - Pengacara kontroversial Farhat Abbas protes usai tahu bahwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer divonis hukuman penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Bharada E diputuskan dihukum penjara selama 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Farhat Abbas memberikan kritikan kepada keputusan Majelis Hakim yang dinilai tidak adil dan menggiring opini dalam mengambil keputusan hukuman untuk Bharada E.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," kata Farhat Abbas dalam unggahan Instagram Stories.

Baca Juga: Putri Ferdy Sambo Malah Asyik TikTokan Pasca Vonis Hukuman Mati, Netizen: Tahu Si Ayah Gak Bakal Dihukum

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Postingan Pilu Sang Putri Tuai Simpati

Ia berharap jika jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat memberikan keadilan.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," katanya.

Bahkan ia menuding jika Hakim Sidang kebanyakan main perempuan, sehingga tidak bisa memberikan vonis yang adil untuk pelaku.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek, gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," katanya lagi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Nyaman Diperlakukan Bak Ferdy Sambo, Pilih Kembali Ke Rutan Ketimbang RS Bhayangkara

Baca Juga: Media Taiwan Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Warganet Desak Penuntasan Skandal Ferdy Sambo

Keputusan vonis hukuman mati yang diambil hakim dianggap kurang bijak. Bahkan ia menuding bahwa hal tersebut menyalahgunakan kekuasaan.

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," ucapnya.

Pengacara kontroversial tersebut menyebut jika Bharada E bakal dihantui perasaan bersalah seumur hidup lantaran penembak malah dihukum ringan.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," ucapnya lagi.

Demikian informasi terkait Farhat Abbas yang protes Bharada E dihukum penjara 1,5 tahun, sebut jika hakim sidang bersikap tak adil.***

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram @farhatabbasofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah