Farhat Abbas Protes Bharada E Divonis Penjara 1,5 Tahun, Tuding Hakim Sidang Tidak Adil

- 15 Februari 2023, 20:35 WIB
Farhat Abbas Tak Setuju Bharada E Divonis Penjara 1,5 Tahun, Tuding Hakim Sidang Suka Main Perempuan
Farhat Abbas Tak Setuju Bharada E Divonis Penjara 1,5 Tahun, Tuding Hakim Sidang Suka Main Perempuan /Instagram @farhatabbasofficial

SalatigaTerkini - Pengacara kontroversial Farhat Abbas protes usai tahu bahwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer divonis hukuman penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Bharada E diputuskan dihukum penjara selama 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Farhat Abbas memberikan kritikan kepada keputusan Majelis Hakim yang dinilai tidak adil dan menggiring opini dalam mengambil keputusan hukuman untuk Bharada E.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," kata Farhat Abbas dalam unggahan Instagram Stories.

Baca Juga: Putri Ferdy Sambo Malah Asyik TikTokan Pasca Vonis Hukuman Mati, Netizen: Tahu Si Ayah Gak Bakal Dihukum

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Postingan Pilu Sang Putri Tuai Simpati

Ia berharap jika jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat memberikan keadilan.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," katanya.

Bahkan ia menuding jika Hakim Sidang kebanyakan main perempuan, sehingga tidak bisa memberikan vonis yang adil untuk pelaku.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram @farhatabbasofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah