SalatigaTerkini - Perayaan hari Valentine merupakan peringatan hari kasih sayang.
Mengungkapkan rasa kasih sayang kepada orang terdekat dan orang tersayang dengan memberikan kartu ucapan, hadiah juga cokelat.
Namun di hari kasih sayang yang setiap tahun jatuh pada tanggal 14 Februari ini masih menjadi pro dan kontra.
Di Indonesia sendiri perayaan hari Valentine juga menjadi pro dan kontra di berbagai wilayah.
Baca Juga: Ramalan Kesehatan Seluruh Zodiak Rabu 15 Februari 2023, Taurus : Manjakan dan Istirahatkan Diri Anda
Terdapat wilayah yang membebaskan masyarakatnya merayakan hari masih sayang ini.
Namun juga terdapat wilayah yang dengan tegas melarang masyarakatnya merayakan hari Valentine hingga dikeluarkannya surat edaran.
2 Wilayah di Sumatera, 5 wilayah di Jawa Barat dan 1 wilayah di Sulawesi mengeluarkan surat edaran larangan perayaan hari Valentine.
Wilayah mana saja yang dimaksud? Simak artikel dibawah ini.
— Pulau Sumatera
- Kabupaten Aceh Besar
Melalui instruksi Pj. Bupati
- Kabupaten Bireuen
Melalui instruksi Pj. Bupati
— Pulau Jawa ( Jawa Barat )
- Kota Depok
Melalui surat edaran dinas pendidikan
- Kabupaten Bandung
Melalui surat edaran dinas pendidikan
- Kota Sukabumi
Melalui instruksi walikota
- Kabupaten Sukabumi
Melalui instruksi Bupati
- Kabupaten Sumedang
Melalui surat edaran dinas pendidikan
— Pulau Sulawesi
- Provinsi Sulawesi Selatan
Melalui surat edaran pj. Sekda
Baca Juga: Fakta Serta Sejarah Perayaan Hari Valentine di Asia : Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok
Demikian informasi mengenai 8 daerah di indonesia yang resmi melarang perayaan valentine hingga dikeluarkannya surat edaran.***