8 Daerah di Indonesia yang Resmi Melarang Perayaan Valentine Hingga Dikeluarkannya Surat Edaran

- 14 Februari 2023, 16:31 WIB
 Fakta Menarik Hari Valentine 14 Februari: Berakar dari Festival Pagan Kuno hingga Surat Cinta Pertama Dikirim
Fakta Menarik Hari Valentine 14 Februari: Berakar dari Festival Pagan Kuno hingga Surat Cinta Pertama Dikirim /Pexels/

SalatigaTerkini - Perayaan hari Valentine merupakan peringatan hari kasih sayang.

Mengungkapkan rasa kasih sayang kepada orang terdekat dan orang tersayang dengan memberikan kartu ucapan, hadiah juga cokelat.

Namun di hari kasih sayang yang setiap tahun jatuh pada tanggal 14 Februari ini masih menjadi pro dan kontra.

Di Indonesia sendiri perayaan hari Valentine juga menjadi pro dan kontra di berbagai wilayah.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua dari Penembakan Juli 2022 Hingga Vonis Hakim Februari 2023

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Seluruh Zodiak Rabu 15 Februari 2023, Taurus : Manjakan dan Istirahatkan Diri Anda

Terdapat wilayah yang membebaskan masyarakatnya merayakan hari masih sayang ini.

Namun juga terdapat wilayah yang dengan tegas melarang masyarakatnya merayakan hari Valentine hingga dikeluarkannya surat edaran.

2 Wilayah di Sumatera, 5 wilayah di Jawa Barat dan 1 wilayah di Sulawesi mengeluarkan surat edaran larangan perayaan hari Valentine.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x