Satpol PP juga melakukan tes urin kepada 30 orang yang terlibat di acara tersebut, dan hasil menunjukkan bahwa keseluruhannya negatif.
"Tes urine sudah dilakukan secara random sebanyak 30 orang dan hasilnya semua negatif. Dari laporan panitia mereka itu mahasiswa disalah satu kampus acaranya private party," ujarnya.
Baca Juga: Gercep! Indosiar Angkat Kisah Rozy Selingkuh Dengan Ibu Kandung Norma Risma Jadi FTV
Baca Juga: Suami di Brebes Tega Bunuh Istri Sendiri, Motif Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Salah satu peserta menegaskan bahwa acara tersebut bukan acara resmi yang menggunakan nama almamater kampus, namun acara pesta umum yang diadakan mahasiswa.
"Ini dibuka untuk umum. Bukan acara private atau acara kampus," ucap salah satu peserta.
Demikian informasi terkait Satpol PP yang membubarkan private party kolam renang di Kabupaten Bekasi.***