Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya

- 12 September 2022, 14:09 WIB
Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya
Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya /unsplash/@fikrirasyid

Baca Juga: Imbas BBM Naik, Resmi Mulai 11 September 2022 Tarif Gojek Ikut Naik

Dengan demikian, tarif batas bawah naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km.

Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000 yang semula Rp10.500 hingga Rp 13.000.

Demikian informasi mengenai kenaikan tarif Gojek untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.***

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah