Baca Juga: Imbas BBM Naik, Resmi Mulai 11 September 2022 Tarif Gojek Ikut Naik
Dengan demikian, tarif batas bawah naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km.
Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000 yang semula Rp10.500 hingga Rp 13.000.
Demikian informasi mengenai kenaikan tarif Gojek untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.***