Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya

- 12 September 2022, 14:09 WIB
Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya
Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya /unsplash/@fikrirasyid

SalatigaTerkini - Gojek merupakan perusahaan ojek online yang dibangun dan dirintis oleh Nadiem Makarim. Saat ini Gojek sudah tersebar di lebih dari 50 kota.

Tak hanya menyediakan jasa ojek online, Gojek juga memberikan fitur lain seperti GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart.

Tentunya di tengah perkembangan teknologi digital, layanan jasa berbasis online sangat digemari oleh masyarakat.

Baca Juga: Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa

Pembayaran dalam aplikasi Gojek juga mudah dan bisa untuk pembayaran di platform lain.

Kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022 kemarin mengakibatkan tarif Gojek juga menyesuaikan.

Hal ini dikarenakan demi kesejahteraan para mitra karena biaya operasional juga mengalami kenaikan.

Keputusan menaikkan tarif Gojek tersebut sesuai dengan pengumuman pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers pada Rabu, 7 September 2022 yang menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan tarif angkutan, dalam hal ini ojol, dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM.​​​​​​​

Zona yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x