Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa

- 12 September 2022, 13:51 WIB
Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa
Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa /unsplash/@fikrirasyid

Sedangkan wilayahnya dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek.

Untuk tarif bawah akan naik 8 persen dan tarif atas akan naik sebesar 8,7 persen.

Untuk itu, biaya jasa tarif batas bawah ojol mengalami kenaikan dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000.

Demikian informasi mengenai tarif terbaru Gojek untuk wilayah Sumatera, Bali dan Jawa.***

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah