Sedangkan wilayahnya dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek.
Untuk tarif bawah akan naik 8 persen dan tarif atas akan naik sebesar 8,7 persen.
Untuk itu, biaya jasa tarif batas bawah ojol mengalami kenaikan dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000.
Demikian informasi mengenai tarif terbaru Gojek untuk wilayah Sumatera, Bali dan Jawa.***