Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa

- 12 September 2022, 13:51 WIB
Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa
Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa /unsplash/@fikrirasyid

SalatigaTerkini - Ojek online merupakan jasa yang sering kita jumpai di jalanan Indonesia.

Bahkan kini, perusahaan ojek online kian menjamur seiring berjalannya waktu.

Salah satu ojek online yang sudah ada sejak tahun 2009 yakni perusahaan Gojek.

Gojek merupakan perusahaan ojek online yang dibangun dan dirintis oleh Nadiem Makarim. Saat ini Gojek sudah tersebar di lebih dari 50 kota.

Tak hanya menyediakan jasa ojek online, Gojek juga memberikan fitur lain seperti GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart.

Baca Juga: Imbas BBM Naik, Resmi Mulai 11 September 2022 Tarif Gojek Ikut Naik

Tentunya karena banyak layanan yang disediakan oleh Gojek, hingga saat ini sudah diunduh oleh 100 juta lebih pengguna di PlayStore.

Tapi kini, Gojek harus menyesuaikan tarif imbas dari naiknya BBM yang diumumkan oleh pemerintah melalui konferensi pers nya pada tanggal 3 September 2022.

Kenaikan tarif jasa ojek online ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk mendukung kesejahteraan pengemudi ojek online setelah penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Sedangkan wilayahnya dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek.

Untuk tarif bawah akan naik 8 persen dan tarif atas akan naik sebesar 8,7 persen.

Untuk itu, biaya jasa tarif batas bawah ojol mengalami kenaikan dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000.

Demikian informasi mengenai tarif terbaru Gojek untuk wilayah Sumatera, Bali dan Jawa.***

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah