SalatigaTerkini - Kak Seto kembali jadi perbincangan hangat warganet di sosial media, hingga namanya trending topik di Twitter.
Hal itu lantaran Kak Seto dituding cari panggung dengan memanfaatkan kasus pembunuhan Brigadir J yang viral di masyarakat.
Pasalnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang baru berusia 1,5 tahun membutuhkan sosok kedua oeang tuanya, terutama sang ibu.
Kak Seto mengusulkan agar Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tahanan rumah, atau menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.
Baca Juga: Pelanggan Ngeluh Aplikasi MyTelkomsel Error, Apa Penyebabnya? Begini Penjelasan Telkomsel
Warganet mempertanyakan peranannya, saat seorang ibu bernama Rochisatin Masyawaroh binti Samsul, dinyatakan bersalah atas Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan pidana kurungan, dengan denda Rp5 juta, subsider 1 bulan penjara, sementara masih punya anak laki-laki berusia 1 tahun 6 bulan, yang akhirnya harus ikut sang ibu di penjara.
Banyak yang menuding jika Kak Seto tengah panjat sosial (pansos) demi meningkatkan kredibilitas dimata masyarakat luas di tengah kasus pembunuhan Brigadir J.