SalatigaTerkini - Menyusul usulan dari anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman yang meminta Kapolri untuk dinonaktifkan.
Pada rapat Komisi III DPR RI, yang digelar Senin 22 Agustus 2022 kemarin, Benny K Harman meminta agar Kapolri dinonaktifkan dari jabatannnya.
Bahkan, ia meminta agar Mahfud MD senagai Menko Polhukam untuk memgambil alih kasus pembunuhan Brigadir J, dengan alasan agar kasus tersebut bisa lebih objektif dan transparan.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Seorang Anak TK Swasta Kena DO Diduga Gegara Sang Ibu Kritik Sekolah di Media Sosial
Mengetahui wacana tersebut, warganet kompak menolak usulan Komisi III DPR, dengan menggaungkan #SalutKetegasanKapolri.
Lebih dari 4 ribu tweets, mendukung dan memberikan apresiasi tertinggi kepada ketegasan yang ditunjukkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
“Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran etika atau pidana,” kata akun @kiitye04.