SalatigaTerkini - Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan Taiwan, menolak sejumlah produk negara lain masuk pasarnya, termasuk Indonesia.
Tak hanya Indonesia, otoritas pengawasan setempat juga menolak produk yang berasal dari Negara Filipina dan Jepang.
Dilansir dari ANTARA, dalam laporan impor makanan mingguan, pada 5 Juli 2022 di Taipei, FDA memgatakan bahwa ada sekitar 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan.
Badan Bea Cukai setempat menolak kapal, dimana tujuh darinya merupakan kapal pengangkut mie instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Baca Juga: Pengadilan Arbitrase Olahraga, Resmi Bebaskan PSSI dari Segala Tuntutan Target Eleven
Baca Juga: Imbas Temuan Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Jabodetabek Naik Status PPKM ke Level 2
Ada sekitar 4.074,4 kilogram Mie Sedaap asal Indomesia dalam bentuk kemasan cup dan setidaknya 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina yang juga berbentuk cup telah ditolak oleh otoritas setempat.
Semua produk itu diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.