SalatigaTerkini - Baru baru ini viral pasangan di Surabaya mengajukan gugatan mengenai pernikahan beda agama dan disetujui oleh pengadilan negeri.
pernikahan beda agama sendiri memiliki proses yang begitu panjang, berikut ringkasan mengenai cara mengurus dokumen, prosesi serta kota yang memungkinkan untuk melangsungkan pernikahan beda agama.
Pernikahan Beda Agama dalam Hukum Indonesia
Dasar hukum soal perkawinan beda agama juga mengacu pada UU Hak Asasi Manusia No 39 tahun 1999. Di sana disebutkan paling tidak ada 60 hak sipil warga negara yang tidak boleh dikurangi oleh siapapun.
Di antaranya adalah soal memilih pasangan, menikah, berkeluarga, dan memiliki keturunan.
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, Pasangan di Surabaya Diizinkan Menikah Beda Agama
Prosesi Pernikahan
Prosesi pernikahan dalam kedua agama yang dianut masing-masing pasangan.
sebagai contoh pasangan yang beragama Islam dan Kristen melaksanakan akad nikah dan juga pemberkatan.
Mengurus Dokumen
Tidak jauh beda dengan mengurus pernikahan seagama, bagi pasangan yang berbeda agama hanya perlu menambahkan surat dari agamanya seperti surat baptis, untuk yang beragama Kristen/Katolik
Daerah yang Memungkinkan Melangsungkan Pernikahan Beda Agama
Ternyata, tak hanya di kota surabaya, 3 kota di Indonesia ini juga mempermudah warga nya untuk melangsungkan pernikahan beda agama yaitu Kota Salatiga, Yogya, dan Bali
Berikut informasi mengenai cara mengurus dokumen, prosesi serta kota yang memungkinkan untuk melangsungkan pernikahan beda agama.***