Muncul RKUHP Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun, Bintang Emon Berikan Sindiran Pedas Ini: Yakin Namanya Baik?

- 19 Juni 2022, 11:33 WIB
Muncul RKUHP Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun, Bintang Emon Berikan Sindiran Pedas Ini: Yakin Namanya Baik?
Muncul RKUHP Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun, Bintang Emon Berikan Sindiran Pedas Ini: Yakin Namanya Baik? /Instagram/@bintangemon

Baca Juga: Ramalan Percintaan Zodiak Hari Ini 19 Juni 2022, Sagitarius Jangan Menggali Luka Lama

Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Zodiak Hari Ini 19 Juni 2022, Capricon Kendalikan Pemborosan

Ia juga menyayangkan isi RKUHP tersebut. Pasanya, pemerintah seharusnya pro kepada pemerintah saat menyusun perundang-undangan.

"Setau gua undang-undang apapun dibuat untuk kepentingan rakyat. Nah pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?," lanjutnya.

Komika 25 tahun itu, juga memberikan saran berupa sindiran pedas kepada pemerintah terkait usaha untuk menjaga nama baik, sementara tak melulu wakil rakyat punya nama baik.

"Kalau emang tujuannya untuk menjaga nama baik, saran saya Pak, fokusnya jangan di menjaga, tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget namanya udah baik sampai harus dijaga?," ucapnya.

Demikian informasi terkait RKUHP soal pasal hina pemerintah, yang disindir keras oleh komika Bintang Emon.***

 

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Instagram @bintangemon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x