Hukum Menggunakan Siwak dan Menggosok Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Menurut Ustad Abdul Somad

- 4 April 2022, 09:21 WIB
Hukum Menggunakan Siwak dan Menggosok Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Menurut Ustad Abdul Somad
Hukum Menggunakan Siwak dan Menggosok Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Menurut Ustad Abdul Somad /Ilustrasi Pixabay/jennyfriedrichs

Sementara hukum menggosok gigi menggunakan pasta gigi, Ustad Abdul Somad meminta umat untuk berhati-hati. Pasalnya, ada kemungkinan masuk ke dalam mulut, dan membatalkan puasa menurut mayoritas ulama.

Oleh sebab itu lebih baik untuk dihindari dan
ditunda pemakaiannya setelah berbuka puasa. Akan tetapi jika dipakai dan bersikap hati-hati, namun
tetap masuk sedikit ke dalam, maka itu dimaafkan. Allah SWT berfirman,

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu," (Qs. Al-Ahzab [33]: 5).

Rasulullah SAW juga bersabda:

رُفِعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

Artinya: “Diangkat dari umatku; tersalah, lupa dan sesuatu yang dipaksa untuk melakukannya,"

Demikian informasi terkait hukum menggunakan siwak dan menggosok gigi saat berpuasa di bulan Ramadhan menurut Ustad Abdul Somad.***

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: 30 Fatwa Seputar Ramadan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x