AR pun mengemukakan tindakanyna tersebut kepada media dan mengatakan bahwa ia tidak dibantu siapapun utuk bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi.
"Browsing aja di internet, ada semua. Bukan petugas klink, ngga dibantu orang," ujar AR.
Akibat tindakan keempat tersebut, mereka diancam 6 tahun penjara.***