SalatigaTerkini - Polisi belum lama ini berhasil membongkar praktek pembuatan surat hasil swab antigen palsu di Bandara Soekarno-Hatta.
Praktek pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai syarat penerbangan di masa pandemi Covid-19 ini dan melibatkan oknum petugas bandara.
Adapun Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarano-Hatta meringkus empat orang berinisial MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40).
Dari salah satu tersangka yakni AR kini masih diselidiki apakah yang bersangkutan bisa masuk ke sistem pembaruan status tes di aplikasi secara ilegal atau ada cara lain untuk membuat surat palsu tersebut.
"Kita masih dalami apakah dia ada bantuan dari petugas klink atau tidak. Kita juga masih menelusuri bagaimana cara dia mengubah data di aplikasi PeduliLindungi, apakah benar ada ilegal akses atau tidak," ujar Kompol Rezha Rahandi, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta seperti dikutip dari PMJ News pada Jumat, 25 Februari 2022.
Menurut keterangan Rezha, AR hanya memerlukan NIK dari calon penumpang untuk membuat status calon penumpang tersebut lolos dari screening tes Covid-19.
Baca Juga: Rating Drama Thirty-Nine dan Sponsor Mulai Naik, Cetak Rekor Tertinggi di Episode Terbaru
"Semua masih didalami, hanya saja dari pengakuan awal dia main sendiri ambil dari internet, dan disambungkan," sambungnya.