SalatigaTerkini - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membuka pendaftaran untuk menjadi anggota pada tanggal 8 Februari 2022.
Pendaftaran anggota Komnas HAM tersebut berlangsung mulai tanggal 8 Februari 2022 hinggan 8 Maret 2022 cara melakukan pendaftaran dengan mengakses laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Berikut ini adalah syarat yang harus dipersiapkan untuk mendaftar menjadi anggota Komnas HAM.
Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Menarik Febby Rastanty, Dikabarkan Pacaran dengan Jourdy Pranata
Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Menarik Jourdy Pranata, Dikabarkan Pacaran dengan Febby Rastanty
1. Warga Negara Indonesia yang :
-Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia; dan
-Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya; atau
-Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan lembaga Negara
-Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dan kalangan perguruan tinggi
2. Bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa
3. Mampu secara Jasmani dan Rohani
4. Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotoprika