Selain itu Kemenkes memberkan himbauan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Aga rumah sakit bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebenarnya keterisian rumah sakit kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70 persen," pungkas Budi.***