SalatigaTerkini - Informasi yang berisikan adanya razia masker serentak di seluruh Indonesia tersebar di media sosial.
Unggahan gambar tersebut juga menyebutkan bahwa razia masker akan dilakukan dari kantor hingga warung di pinggir jalan.
Petugas dari seluruh lintas sektor seperti kejaksaan, polisi, POM dan lainnya juga dikabarkan akan dilibatkan dalam razia masker ini.
Baca Juga: Jarang Terekspos, Berikut Profil Biodata dan Fakta Menarik Alca O, Tunangan Komika Bintang Emon
Kemudian bagi warga yang terjaring dalam razia masker ini maka diwajibkan untuk membayar denda senilai Rp250.000 dan agar informasi tersebut diinformasikan ke kelaurga, tetangga dan lainnya.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong.
"Itu hoax ya," ujar Sambodo seperti dikutip redaksi SalatigaTerkini dari PMJ News pada 3 Februari 2022.