Informasi Razia Masker Serentak dengan Denda Ratusan Ribu di Tempat, Polisi Konfirmasi Hal Tersebut Hoaks

- 3 Februari 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi - Beredarnya informasi pelaksanaan razia masker serentak di media sosial dikonfirmasi tidak benar atau hoaks oleh polisi.
Ilustrasi - Beredarnya informasi pelaksanaan razia masker serentak di media sosial dikonfirmasi tidak benar atau hoaks oleh polisi. /Humas Pemprov Bali/Denpasar Update

SalatigaTerkini - Informasi yang berisikan adanya razia masker serentak di seluruh Indonesia tersebar di media sosial.

Unggahan gambar tersebut juga menyebutkan bahwa razia masker akan dilakukan dari kantor hingga warung di pinggir jalan.

Petugas dari seluruh lintas sektor seperti kejaksaan, polisi, POM dan lainnya juga dikabarkan akan dilibatkan dalam razia masker ini.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Berikut Profil Biodata dan Fakta Menarik Alca O, Tunangan Komika Bintang Emon

Kemudian bagi warga yang terjaring dalam razia masker ini maka diwajibkan untuk membayar denda senilai Rp250.000 dan agar informasi tersebut diinformasikan ke kelaurga, tetangga dan lainnya.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong.

CEK FAKTA: Ada Razia Masker dan Denda Rp250 ribu? Simak Penjelasan Berikut
CEK FAKTA: Ada Razia Masker dan Denda Rp250 ribu? Simak Penjelasan Berikut ANTARA

"Itu hoax ya," ujar Sambodo seperti dikutip redaksi SalatigaTerkini dari PMJ News pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Viral!! Modus Pedagang Bakso Keliling Diduga Pura-pura Jatuh Supaya Dikasihani dan Mendapat Bantuan dari Warga

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x